PURWAKARTA - Pada hari Minggu, 11 Februari 2024, pukul 08.00 WIB, anggota Polsek Bojong Polres Purwakarta turut serta dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalur Bojong Wanayasa, dari perbatasan Kecamatan Bojong hingga ke perbatasan Kecamatan Wanayasa.
Turut serta dalam kegiatan ini adalah anggota Polsek Bojong, Danramil Darangdan, anggota Pol PP Kecamatan Bojong, anggota Panwascam, serta anggota PPK Kecamatan Bojong. Penertiban ini dilakukan menjelang masa tenang tiga hari Pemilu 2024 yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, turut diingatkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, yang mengedepankan keamanan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Bojong Purwakarta dapat berjalan dengan aman dan tertib." Jelas Ipda Budiman. Minggu (11/02/2024).